Tentang Kami

Perkumpulan Anti Korupsi dan Kriminalitas Indonesia (PAKKSA) didirikan pada tanggal 24 Oktober 2017 oleh sekelompok aktivis, akademisi, dan praktisi hukum yang prihatin terhadap maraknya kasus korupsi dan kriminalitas di Indonesia. Berawal dari diskusi intensif tentang dampak buruk korupsi dan kriminalitas terhadap kehidupan masyarakat, mereka sepakat untuk mendirikan sebuah lembaga yang fokus pada pemberantasan kedua masalah tersebut secara komprehensif.

Visi awal PAKKSA adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk korupsi dan tindakan kriminalitas. Para pendiri meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan tindakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan yang holistik, termasuk edukasi, penelitian kebijakan, pengembangan kapasitas, dan pembentukan jaringan kerja yang luas.

Sejak awal berdirinya, PAKKSA menjunjung tinggi prinsip non-partisan, kemandirian, dan nirlaba. Organisasi ini memulai langkahnya dengan berbagai kegiatan awal, seperti mengadakan seminar, lokakarya, dan penelitian tentang korupsi dan kriminalitas di Indonesia. PAKKSA juga mulai menjalin hubungan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional, untuk memperkuat upaya kolektif dalam pemberantasan korupsi.

Pada tahun-tahun berikutnya, PAKKSA semakin dikenal sebagai lembaga yang aktif mempromosikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian. Organisasi ini juga menjadi mitra strategis bagi berbagai pihak dalam membangun kapasitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan keadilan.

Hingga saat ini, PAKKSA terus berkembang dan berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam pemberantasan korupsi dan kriminalitas di Indonesia. Dengan moto “Bersama Melawan Korupsi dan Kriminalitas untuk Indonesia yang Lebih Baik,” PAKKSA terus melangkah untuk menciptakan perubahan nyata demi masa depan bangsa yang lebih bersih, aman, dan berkeadilan.